MANAJEMEN PRODUKSI





Manajemen Produksi adalah semua aktifitas/proses untuk mewujudkan suatu produk sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Proses manajemen ini berlaku POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) — Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan
Merancang produk —menetapkan produk sesuai keinginan/rencana yg ditetapkan.
Merancang Proses Pembuatan/Produksi (Routing) —semua aktifitas yg diperlukan untuk menghasilkan produk yg telah ditetapkan seperti waktu dan biaya.
Merencanakan Material, menentukan/menetapkan bahan baku yang diperlukan untuk menghasilkan produk yang telah ditetapkan
Menjadwalkan Proses Pembuatan Produksi, menetapkan dan mengatur waktu yang
diperlukan bagi proses produksi
Membagi Pekerjaan dalam pembuatan produksi —sesuai bidang, kemampuan masing-masing
Menyerahkan Pekerjaan/Dispatching —menyerahkan pekerjaan yang telah ditetapkan kepada yg memiliki kemampuan/bidangnya
Melacak Kemajuan —setiap waktu mesti diketahui kemajuan atau jalannya produksi
apakah sesuai rencana yg telah ditetapkan.
Merevisi rencana apabila ada kekeliruan atau tidak dapat diwujudkan dan segera diperbaiki

Manajemen Produksi TV/Film

Berbeda dengan manajemen produksi pada umumnya, sebab tv/film adalah hasil
perpaduan antara seni dan teknologi. Hasil produksi tidak dilihat dari fisiknya saja,
yaitu kaset atau cd atau seluloid tapi dari isi/kandungan yang ditangkap penontonnya.
Manajemen Produksi TV/Film, mengurusi hal phisik juga berhubungan dengan usaha penciptaan/kreatifitas, artistik, teknologi dan manusia.


Langkah - Langkah Manajemen Produksi FILM

1. Merancang Produksi TV/Film: aktifitas merumuskan pesan, bentuk, karakter, cara/teknik perwujudannya

2. Merancang Proses Pembuatan:
aktifitas merumuskan segala kegiatan dalam rangka mewujudkan rancangan produk film

3. Menjadwalkan Proses Pembuatan Produk Film:
menyusun waktu yang akan digunakan untuk melaksanakan proses pembuatan film/sinetron

4. Menyusun Pembiayaan/Budget:
menyususn biaya yang diperlukan untuk pembuatan produk yang telah ditetapkan

5. Melaksanakan Pembuatan Produk:
melaksanakan persiapan, melaksanakan shooting, editing, mixing, ilustrasi musik dan effect

6. Melacak Kemajuan:
membuat laporan shooting, editing sampai pembuatan effect

7. Merevisi rencana:
melakukan shooting ulang, memperbaiki anggaran biaya, memperbaiki editing dan sebagainya

Semua yang disebutkan dalam butir 1-4 dapat disebut proses perencanaan yang disebut rancangan/disain.
Orang yang bertanggung jawab dalam proses tersebut disebut juga Perancang Produksi/Production Designer.
Mengenai istilah ini terdapat perbedaan penggunaanya. Di Amerika, Production Designer, bisa berarti Perancang Tata Visual atau Art Director sebuah film dan dapat disebut juga Perancang Produksi Film.
Ada juga yang menyebutkan proses 1,2,3,4 adalah pre production
shooting disebut production sedangkan prossesing, editing dan mixing adalah post production
Dapat kita simpulkan bahwa pengertian production adalah shoting, karena mereka bertolak dari pengertian dan pemikiran bahwa aktifitas semua komponen “untuk menjadikan” adalah shooting. Ini barangkali yang menyebabkan para produsen produksi tv dan film yang selalu dipikirkan dan dibicarakan adalah kapan kita shooting, sehingga yang lain menjadi nomer dua.

Share this:

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment